Menpora: Perusuh di Sepak Bola Harus Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap klub Arema FC tetap berlaga di Liga 1 Indonesia 2022-2023, di tengah pertimbangan manajemen tim berjuluk Singo Edan itu untuk membubarkan tim pascakerusuhan di kantor mereka, Malang, Minggu (29/1).
“Semua klub yang ada, yang eksis saat ini, silakan bermain,” ujar Menpora di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin.
Advertisement
Zainudin Amali menilai, tidak elok jika tindakan tidak bertanggung jawab oleh beberapa pihak harus mengorbankan klub. Kalau memang ada yang mencemarkan nama klub dengan sikap negatifnya, Menpora meminta agar mereka yang dikenakan sanksi.
BACA JUGA : 7 Suporter Persita Tangerang Jadi Tersangka Perusakan
“Yang mengganggu itu yang mesti dikejar. Jangan mengorbankan klub. Pengganggu itu yang harus dicari oleh polisi,” tutur Zainudin Amali.
Dalam kesempatan itu, Menpora menyatakan dukungannya terhadap pihak kepolisian yang menangkap sekitar 107 orang seusai bentrokan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1).
Menurut Zainudin Amali, setiap orang tidak diperbolehkan melakukan kekerasan meski dalam kondisi marah.
“Kita mendukung langkah kepolisian untuk menegakkan aturan. Siapa pun yang berniat membuat kerusuhan harus ditangani dengan aturan hukum yang ada,” kata Menpora.
Pertimbangan untuk membubarkan tim disampaikan oleh Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto setelah aksi unjuk rasa di Kantor Arema FC.
BACA JUGA : Polisi Upayakan Perdamaian untuk Kasus Pelemparan Bus
Tatang menyebut, Arema FC siap mengambil keputusan penting soal masa depan klub jika keberadaan mereka dianggap mengganggu kondusivitas di Malang.
“Manajemen Arema FC akan pertimbangkan menempuh keputusan bubar jika memang dianggap tidak kondusif," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
Advertisement
Advertisement